By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bangil: 1,3 Kilogram Sabu hingga Ribuan Pil Logo Y Dimusnahkan
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Uncategorized > Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bangil: 1,3 Kilogram Sabu hingga Ribuan Pil Logo Y Dimusnahkan
Uncategorized

Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bangil: 1,3 Kilogram Sabu hingga Ribuan Pil Logo Y Dimusnahkan

Last updated: 13 Mei 2026 15:14
Hariyanto SH
Share
SHARE

‎LINTASMATRA.COM– PASURUAN.
‎
‎BANGIL- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil memusnahkan ribuan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Rabu (13/5/2026). Pemusnahan ini berlangsung di halaman kantor Kejari Bangil dan langsung dikomandoi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasuruan, Rustandi Gustawirya.
‎
‎Turut menyaksikan pemusnahan tersebut, Bupati Pasuruan yang diwakili oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) R. Nugroho, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) yang diwakili oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), serta perwakilan dari Polres Pasuruan yang dihadiri oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops), dan perwakilan dari Pengadilan Negeri.
‎
‎Ratusan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari berbagai perkara pidana yang terjadi selama periode November 2025 hingga Mei 2026. Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain:
‎
‎· Sabu-sabu: 1.335,023 gram
‎· Pil Logo Y: 16.052 butir
‎· Timbangan elektrik: 33 unit
‎· Handphone (HP): 24 buah
‎· Alat hisap (bong): 7 buah
‎· Senjata tajam (sajam): 17 buah
‎· Minuman keras (miras): 30 botol
‎
‎Pemusnahan dilakukan dengan cara berbeda sesuai jenis barang bukti. Narkotika dan pil terlarang dilarutkan menggunakan deterjen, senjata tajam dipotong menggunakan gerinda, sementara handphone serta timbangan dihancurkan menggunakan palu.
‎
‎Kepala Kejaksaan Negeri Pasuruan, Rustandi Gustawirya, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan tindak pidana lainnya.
‎
‎”Jumlah sabu lebih dari 1,3 kilogram dan pil Logo Y yang mencapai 16.052 butir adalah angka yang sangat mengkhawatirkan. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah kita masih masif. Jika barang bukti ini tidak dimusnahkan, dikhawatirkan akan disalahgunakan kembali,” ujar Rustandi.
‎
‎Ia juga mengapresiasi sinergitas antara Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, Pemerintah Daerah, dan Rutan dalam menyelesaikan perkara-perkara tersebut hingga berkekuatan hukum tetap.
‎
‎”Kami ingin memberi efek jera sekaligus peringatan bagi para pelaku kejahatan. Tidak ada ruang bagi narkoba dan tindak pidana lain di Kabupaten Pasuruan. Ke depan, kami akan terus memperkuat koordinasi dan penindakan,” tegasnya.
‎
‎Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, Kejari Bangil memastikan seluruh proses hukum telah tuntas dan tidak ada lagi potensi penyalahgunaan barang bukti di kemudian hari. Masyarakat pun diimbau untuk turut aktif melaporkan setiap indikasi kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.(SAN)
‎

You Might Also Like

Silaturahmi: Kajari Pasuruan Perkenalkan Diri ke Awak Media Usai Pemusnahan Barang Bukti ‎

“DPRD Kabupaten Pasuruan Apresiasi RSUD Grati Raih Akreditasi Paripurna, Samsul Hidayat: Bukti Pelayanan Kesehatan Berbasis Digital” ‎

Polemik Bendungan Lahor Memanas, Warga Akan Gelar Aksi Ke DPRD Kabupaten Malang

Kunker ke Polsek Pandaan, Kapolres Pasuruan Soroti Maraknya Balap Liar

SMPN 1 Winongan Kabupaten Pasuruan Gelar Upacara Peringati Hardiknas 2026

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article “DPRD Kabupaten Pasuruan Apresiasi RSUD Grati Raih Akreditasi Paripurna, Samsul Hidayat: Bukti Pelayanan Kesehatan Berbasis Digital” ‎
Next Article Silaturahmi: Kajari Pasuruan Perkenalkan Diri ke Awak Media Usai Pemusnahan Barang Bukti ‎
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?