By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: ‎Paripurna III DPRD Pasuruan: Pemkab Jawab Pandangan Umum Fraksi Soal Lima Raperda Non-APBD 2026
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Uncategorized > ‎Paripurna III DPRD Pasuruan: Pemkab Jawab Pandangan Umum Fraksi Soal Lima Raperda Non-APBD 2026
Uncategorized

‎Paripurna III DPRD Pasuruan: Pemkab Jawab Pandangan Umum Fraksi Soal Lima Raperda Non-APBD 2026

Last updated: 30 September 2026 14:44
Hariyanto SH
Share
SHARE

‎LINTASMATRA.COM—PASURUAN
‎
‎BANGIL- DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna III dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 5 Raperda Non-APBD Tahun 2026, Rabu (30/09/2026).
‎
‎Sidang dipimpin Ketua DPRD Samsul Hidayat dan dihadiri Wakil Bupati Shobih Asrori beserta jajaran perangkat daerah. Dalam sambutannya, Samsul mengajak seluruh hadirin memanjatkan puji syukur dan membacakan Surat Al-Fatihah agar jalannya sidang berjalan lancar.
‎
‎Wakil Bupati Shobih Asrori menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi PKB, Gerindra, PDIP, dan Golkar serta PKS. Berikut poin-poin utamanya:
‎
‎Kerja Sama Daerah — Pemerintah daerah menegaskan kerja sama tidak boleh sekadar formalitas. Setiap kerja sama wajib memiliki tujuan jelas, manfaat nyata, dan indikator terukur. Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah akan melakukan pemantauan dan evaluasi berkala.
‎
‎Pemerintahan Desa — Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2015 diarahkan memperkuat tata kelola desa yang profesional, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kesejahteraan aparatur desa. Pilkades direncanakan 4 gelombang dalam 8 tahun: 2027 (241 desa), 2028 (2 desa), 2030 (52 desa), dan 2031 (46 desa).
‎
‎Perangkat Daerah — Penataan kelembagaan bertujuan mewujudkan struktur yang ramping, responsif, dan proporsional. Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan akan memperkuat respons kedaruratan serta mencegah tumpang tindih peran.
‎
‎Penyertaan Modal — Dilaksanakan secara selektif, berhati-hati, dan berbasis kajian investasi agar BUMD berkontribusi nyata terhadap PAD dan perekonomian daerah.
‎
‎Pencabutan Perda Nomor 9 Tahun 2010 — Berdasarkan Putusan MA Nomor 1262 K/PDT/2016, PT Pasuruan Migas tidak pernah beroperasi dan tidak pernah ada penyertaan modal daerah. Pencabutan dilakukan untuk menciptakan kepastian hukum.
‎
‎Ketua DPRD Samsul Hidayat menyatakan kelima Raperda akan dibahas melalui Pansus DPRD bersama mitra kerja. Ia berharap pembahasan berjalan lancar dan pengesahan sesuai jadwal. Sidang ditutup dengan ucapan Alhamdulillahirobbilalamin.($@n).

You Might Also Like

‎ ‎Tragis! Pulang Kerja, Buruh Pabrik di Pasuruan Tewas Terlindas Dump Truk

‎Muhammad Zaini Hadiri Jalan Sehat Desa Martopuro, Apresiasi Semangat Karang Taruna Permata Karya

Kenalkan Teknologi AI, Polres Pasuruan Edukasi Ratusan Pelajar SMAN 1 Purwosari

Bahrudien S E,MM : Insan Pers Agar Mengedepankan Prinsip Jurnalistik Dalam menyampaikan Informasi Kepada Publik

166 Personel Polres Pasuruan Sukses Amankan Pasuruan Carnival yang Dipadati Ribuan Penonton

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article ‎ ‎Tragis! Pulang Kerja, Buruh Pabrik di Pasuruan Tewas Terlindas Dump Truk
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?