By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Dukung Penegakan Hukum, Kodim 0819 Pasuruan Hadir dalam Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Uncategorized > Dukung Penegakan Hukum, Kodim 0819 Pasuruan Hadir dalam Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana
Uncategorized

Dukung Penegakan Hukum, Kodim 0819 Pasuruan Hadir dalam Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

Last updated: 15 Oktober 2026 12:37
Hariyanto SH
Share
SHARE

LINTASMATRA.COM – PASURUAN

PASURUAN – Sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan sinergitas antarinstansi, Danramil 0819/11 Beji, Kapten Arh Indar Sumarsono, mewakili Komandan Kodim 0819/Pasuruan, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus wujud komitmen dalam menegakkan supremasi hukum. Kamis (15/10/26).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Pasuruan H.M. Shobih Asrori, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Rustandi Gustawirya, S.H., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., Kepala Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Pasuruan Wijang Abdillah, S.E., M.M., perwakilan BNNK Pasuruan, jajaran Polres Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota, perwakilan Pengadilan Negeri Kabupaten Pasuruan, Karutan Bangil, Kepala Dinas Kesehatan, Rubasan, serta jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan sinergi aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam mendukung proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu dari 58 perkara dengan berat total 5.297,46 gram, narkotika jenis inex/ekstasi sebanyak 13 butir, serta produk sediaan farmasi berlogo Y sebanyak 40.258 butir dari tiga perkara. Selain itu, turut dimusnahkan 16 unit alat komunikasi atau telepon genggam, 29 unit timbangan elektrik, lima alat isap, delapan senjata tajam dari enam perkara, serbuk peledak seberat 3,6 kilogram, serta 16 botol minuman keras dari dua perkara tindak pidana ringan. Pemusnahan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tidak disalahgunakan kembali.

Danramil 0819/11 Beji, Kapten Arh Indar Sumarsono, menyampaikan bahwa TNI mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menegakkan hukum serta mencegah penyalahgunaan barang bukti yang dapat membahayakan masyarakat. Kami berharap sinergi antara TNI, Polri, kejaksaan, dan seluruh instansi terkait terus terjalin dengan baik demi menciptakan situasi wilayah Kabupaten Pasuruan yang aman, tertib, dan kondusif,” ungkapnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dan berbagai bentuk tindak kriminal demi melindungi generasi penerus bangsa serta mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan berkualitas.

You Might Also Like

ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS, BABINSA KORAMIL 1626-01/BANGLI KONSISTEN PANTAU DAN AMANKAN ANTREAN BBM

Babinsa Undisan Pantau Antrean BBM di Pertashop Banjar Sekaan, Situasi Tetap Kondusif

‎ ‎Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Puluhan Ribu Pil Koplo

BAKTI TNI AD, KODIM 1626/BANGLI SALURKAN BANTUAN AIR BERSIH SECARA SERENTAK UNTUK WARGA TERDAMPAK KEKERINGAN

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Babinsa Koramil Tosari Latih Anggota Linmas

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article ‎ ‎Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Puluhan Ribu Pil Koplo
Next Article Babinsa Undisan Pantau Antrean BBM di Pertashop Banjar Sekaan, Situasi Tetap Kondusif
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?