Kabar Prestasi Polisi. LINTASMATRA.COM – Indonesia – Polda Jatim – Polres Malang – Polsek Kepanjen. Kembali, Kepolisian Sektor Kepanjen telah berhasil membekuk tersangka pengedar Pil/ tablet LL saat menggelar operasi cipkon menjelang Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur Jatim tahun 2018, Selasa (20/2)
Identitas pelaku diketahui berinisial GAP (29) tahun alamat Jalan Stasiun Kereta Api 15 03 Desa/Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.
Petugas membekuk tersangka di rumah / hubuk di Kuburan Cino sipon Kelurahan Kepanjen Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang.
Dari tersangka Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 56 butir Pil dobel L, uang Rp.30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) dan 1 HP merk lenovo.
Kapolsek Kepanjen Kompol Bindriyo mengatakan berdasar informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan telah diketahui tersangka mengedarkan/ menjual Pil LL kepada saksi ( saat transaksi ) selanjutnya dilakukan penangkapan dan menyita barang bukti terkait perkara.(EK)