
LINTASMATRA.COM – SUMENEP. Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sumenep akhirnya telah berhasil mengungkap pembunuhan terhadap warga Ibnu Hajar (42) dengan menggunakan pembunuh bayaran.
Ibnu dibunuh lantaran dituduh telah melancarkan ilmu santet. Kedua terangka berinisial MT (38) dan NT (41) yang ditangkap dalam kasus ini berperan sebagai otak terkait pembunuhan berencana tersebut.
Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin mengatakan, polisi menangkap MT saat sedang menonton acara ludruk di dekat rumahnya, Desa Essang, Talango, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian meringkus NT yang tinggal di Desa Cabbiya, Kecamatan Talango.
“Tersangka yang pertama kali ditangkap adalah MT. Dia ditangkap di arena ludruk dekat rumahnya. Setelah itu dikembangkan, tersangka kedua yakni NT juga berhasil ditangkap,” kata Muslimin.(Bun)