DI DUGA KUAT KADES KEDUNG BANTENG KURANG TRANSPARAN DALAM MEMAPARKAN LPJ 5 TAHUNAN

LINTASMATRA.COM – PASURUAN REMBANG, Pengelolaan Dana Desa, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), dinilai tidak menyentuh akar persoalan masyarakat di Desa Kedung Banteng Kecamatan, Rembang Kabupaten, Pasuruan.
Menurut keterangan warga sekitar telah mengkonfirmasi kepada ketua penyelegara tapi tidak ada respon dan tanggapan permintaan warga serta masyarakat kedung banteng LPJ itu di terangkan secara transparan.
Karena masyarakat kedung banteng sendiri bayak yang berkomentar macam-macam sehingga ramai di perbincangkan dan pada akhirnya tertuang dalam pemberitaan ini, dengan kata, Besarnya dana yang dianggarkan negara melalui APBN dengan jumlah yang terbilang fantastis, tidak berbanding lurus dengan realisasi di lapangan dan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) Kepala Desa, aparat Desa maupun fungsi kontrol dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” terangnya.
Akibatnya, anggaran ratusan juta bahkan miliaran Rupiah yang digelontorkan negara, pemanfatannya tidak maksimal karena cenderung tidak menjawab akar persoalan, kondisi real, kebutuhan pemberdayaan dan harapan masyarakat desa kedung banteng.

Hasil penelusuran dan investigasi tim lintasmatra di Desa Kedung Banteng, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, ditemukan bahwa penggunaan Dana Desa di Kedung Banteng hanya berorientasi pada kegiatan infrastruktur, Itupun hasilnya tidak maksimal dan tidak dipertanggung jawabkan secara transparan kepada masyarakat.
Ironisnya, beberapa item pembangunan seperti jalan tani, proyek desa, pembangunan deker, dan tanggul penahan abrasi, hingga kini masih mangkrak tanpa pertanggung jawaban yang jelas,” terang warga setempat.
Selain itu, pengelolaan anggaran juga diniilai tidak sesuai regulasi, di mana Kepala Desa non-aktif, Nurul masih mengandalkan jasa kontraktor dan supplyer yang nyatanya di lapangan, hasilnya tidak signifikan, Bahkan, diduga kuat pihak supplyer juga berasal dari oknum maupun yang menawarkan jasa supplyer di beberapa desa di wilayah kecamatan rembang.
Alhasil, beberapa pekerjaan dengan nilai puluhan bahkan ratusan juta bahkan tidak selesai meski realisasi (pencairan) anggaran sudah 100%.
Kualitas dan kondisi pengerjaan juga bahkan ada yang sudah rusak, padahal usianya belum setahun. Hingga berita ini diturunkan laporan pertanggungjawaban ((LPJ) belum dilaksanakan. (Tim )