By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: HUMAS POLRES SITUBONDO KLARIFIKASI POSTINGAN DI FACEBOOK TERKAIT TILANG PEMILIK AKUN RICKY AZKIA TORO
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Kabar Polisi > Kabar Prestasi Polisi > HUMAS POLRES SITUBONDO KLARIFIKASI POSTINGAN DI FACEBOOK TERKAIT TILANG PEMILIK AKUN RICKY AZKIA TORO
Kabar PolisiKabar Prestasi PolisiSidoarjo

HUMAS POLRES SITUBONDO KLARIFIKASI POSTINGAN DI FACEBOOK TERKAIT TILANG PEMILIK AKUN RICKY AZKIA TORO

Last updated: 1 November 2019 14:16
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM – SITUBONDO. Humas Polres Situbondo minta klarifikasi pemilik akun facebook Ricky Azkia Toro yang memposting kekecewaan terhadap tindakan Polisi memberikan tilang, Rabu (30/10/2019) Menurut Ricky, disampaikan terkait postingan tersebut dibuat karena dirinya merasa kesal akibat ditilang Polisi sehingga membuat unggahan di akun facebook pribadinya dengan narasi “ tarikan amal gaezz yang dikoordinir langsung Polishit Situbondo dkk …. alhamdulillah “ dengan disertai foto salah satu anggota Polantas, bukti slip tilang dan gambar atau stiker bertuliskan “ hati-hati didepan ada Polantas wajahnya begitu buas “. Terangnya.

Kemudian, setelah menerima informasi postingan tersebut, Tim Commanda Center melakukan kroscek ke Satlantas terkait tilang atau pelanggaran yang dilakukan pemilik akun Ricky bahwa benar telah dilakukan tindakan Tilang dikarenakan yang bersangkutan tidak memiliki SIM.” ucapnya Kasubbag Humas Iptu Nuri menjelaskan pemilik akun Ricky Azkia Toro yang bernama Ricky Yusdiantoro (30) warga Situbondo sudah memberikan klarifikasi dan mengakui kesalahannya atas postingan diakun facebook dikarenakan kesal akibat diberi Tilang karena tidak memiliki SIM.

Dijelaskan, tindakan petugas sudah sesuai prosedur, dan Ricky juga ditilang karena tidak memiliki SIM dimana ini berarti melanggar aturan lalu lintas sebagai salah satu syarat membawa kendaraan bermotor “ kata Iptu Nuri Iptu Nuri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Situbondo apabila ada kekecewaan atau dugaan tindakan Polisi yang melanggar aturan bisa langsung dilaporkan kepada Propam Polres Situbondo dan pasti akan ditindak lanjuti.”Sampainya.

Petugas tidak merasa kecewa diposting di medsos, bukannya Polres Situbondo membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat apabila ada pengaduan bisa disampaikan via telp/wa ke no kontak 081331556110 pasti Kami tindak lanjuti “ jelasnya.

Selain itu, Iptu Nuri juga menjelaskan bahwa kelengkapan berkendara seperti SIM, STNK, Helm dan lainnya itu kewajiban bagi masyarakat yang akan menggunakan kendaraan, hal itu juga demi keselamatan dan keamanan bagi pengendara itu sendiri.” Imbuhnya,* ( mt )

You Might Also Like

DVI Polda Jatim Dirikan Posko Penanganan Korban Robohnya Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny

Komandan Pasmar 2 Hadiri Pisah Sambut Danpuspenerbal

Polres Malang Gelar Donor Darah untuk Peringati Hari Jadi Polwan ke-76

Amankan 4 Tersangka, Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Lebih 6 kg

Polsek Gondang Polres Sragen Amankan Puluhan Miras

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article DI DUGA KUAT KADES KEDUNG BANTENG KURANG TRANSPARAN DALAM MEMAPARKAN LPJ 5 TAHUNAN
Next Article Merasa Tertipu, Pengusaha Toko Sembako Laporkan Rekan Bisnisnya Ke Sat Reskrim Polres Malang
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?