LINTASMATRA.COM-PASURUAN.
PANDAAN.Apel Gabungan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di lanjutkan Patroli Dalam rangka menekan angka penyebaran virus Covid – 19, Koramil 0819/18 Pandaan bersama Tiga Pilar melakukan Operasi PPKM Darurat di wilayah Koramil 0819/18 .Minggu
(4/7/2021). Pkl. 10.00 Wib s/d pkl 11.30 wib
Adapun apel dilaksanakan di depan kantor Kecamatan Pandaan Kab. Pasuruan Jln A. Yani No. 79 A telah di laksanakan dengan penanggung jawab kapten kav nasrokin (danramil pandaan) .
Penekanan Covid dengan cara Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) darurat yang di berlakukan oleh Pemerintah Daerah dan Pusat.
“Adapun tempat sasaran patroli PPKM DARURAT sebagai berikut.
1- mall dan pertokoan di sepanjang Jln RA.KARTINI
2- taman dayu
3- tempat RM.kolam renang wil ds.duren sewu
4.Rm.depot sri
5.pertokoan di
Jln Dr.soetomo ds.plintahan

Unsur personil yang terlibat
Dari TNI 3 orang, BKO YON 527 5 orang,POLRI 8 orang dan SATPOL PP 5 orang.
“Saat operasi PPKM darurat Danramil memberikan himbauan dan arahan kepada pembeli dan karyawan rumah makan,agar tidak berkerumun dan tidak boleh makan ditempat, agar setelah membeli langsung dibawa pulang dan mematuhi Prokes Dari Pemerintah,sesuai Perbup” ujarnya.
Menurutnya, petugas dalam memberikan himbauan kepada warga atau pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan,jangan lupa menggunakan masker dan selalu jaga jarak.”tutup Danramil.
Pewarta : (mbon/muin/san/tim)