Wakil Bupati Sampaikan Keunggulan Layanan Kios E-Pak Ladi, Dihadapan Komisi II DPR RI

LINTASMATRA.COM-PASURUAN.

PASURUAN – Hadirnya Kios e-Pak Ladi di Kabupaten Pasuruan yang mulai beroperasi sejak bulan Oktober tahun 2020 sangat memberikan manfaat untuk masyarakat. Utamanya berkaitan dengan pengurusan segala layanan kependudukan. Demikian pemaparan Wakil Bupati Mujib Imron kepada Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang pada saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pasuruan.

Dijelaskan Pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Al Yasini tersebut, eksistensi Kios e-Pak Ladi telah memberikan kemudahan dan percepatan waktu pengurusan beragam layanan kependudukan. Mulai dari KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, KIA (Kartu Identitas Anak) maupun jenis layanan kependudukan lainnya.
“Kabupaten Pasuruan terus mengoptimalkan pelayanan publik. Ada layanan Kios e-Pak Ladi di Dispendukcapil. Pelayanannya bisa diakses di Desa/ Kelurahan. Pastinya kehadirannya memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan.

Cetak KTP juga bisa lebih cepat, 1×24 jam di Pemdes,” tuturnya kepada pimpinan Komisi II DPR RI dan rombongannya yang diterima di Gedung Pringgitan pada hari Kamis (3/2/2022) siang.
Kata Wakil Bupati, dari 341 Desa dan 234 Kelurahan, total ada 247 Kios e-Pak Ladi yang sudah dioperasikan memberikan pelayanan kependudukan. Bahkan eksistensinya telah diakui oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil dan melakukan peninjauan langsung ke Kabupaten Pasuruan.

“Tahun 2021, Kios e-Pak Ladi mendapatkan prestasi dan penghargaan Top 30 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Provinsi Jatim. Hal itu berkat kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus beragam dokumen kependudukan di Desa. Sehingga secara otomatis lebih efektif dan efisien tanpa harus datang ke kantor Dispendukcapil di Komplek Pemkab Pasuruan, Raci,” tuturnya.
Di sisi lain, Wakil Bupati juga menjelaskan bermacam pelayanan publik yang saat ini dipusatkan di Gedung Pelayanan Publik (GPP) Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Termasuk beberapa jargon yang diciptakan Bupati Irsyad Yusuf untuk mempermudah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan program kegiatannya. Diantaranya KASIH BERSANDING MESRA (Keluarga Bersih Bersama Sadar Stunting Menuju Masyarakat Sejahtera) yakni sebuah gerakan yang dilaksanakan beberapa OPD untuk menurunkan angka kasus stunting di Kabupaten Pasuruan. ( dia/ine/tim )

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.