By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Cari
Entertainment
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Reading: Tiga Perwakilan Advokat DPD KAI Kalbar, Ikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2024
Share
Font ResizerAa
Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Font ResizerAa
  • Kabar Daerah
  • Kabar TNI
  • Kabar Polisi
  • Kabar Pemerintahan
  • Dewan Redaksi
  • Kontak Kami
Cari
  • Kabar Daerah
    • Banyuwangi
    • Batu
    • Blitar
    • Bojonegoro
    • Gresik
    • Kediri
    • Lamongan
    • Lumajang
    • Malang
    • Mojokerto
    • Pasuruan
    • Probolinggo
    • Sampang
    • Sidoarjo
    • Situbondo
    • Surabaya
    • Tuban
    • Tulungagung
  • Kabar Pendidikan
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
    • Kabar TNI AD
    • Kabar TNI AL
    • Kabar TNI AU
  • Nusantara
Follow US
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
Lintas Matra - Media Online Nasional > Blog > Uncategorized > Tiga Perwakilan Advokat DPD KAI Kalbar, Ikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2024
Uncategorized

Tiga Perwakilan Advokat DPD KAI Kalbar, Ikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2024

Last updated: 11 November 2023 12:42
Hariyanto SH
Share
2 Min Read
SHARE

LINTASMATRA.COM – BOGOR

Sebanyak tiga orang advokat DPD KAI Kalbar mengikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2024, bagi Advokat Angkatan V (Kongres Advokat Indonesia/KAI), di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik MK), Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
Tiga orang, Advokat yang menjadi perwakilan Kalimantan barat ini,  yaitu Phendi Harthandi, SH, Tunggap, SH dan Slamet, SH.I. 11/11/23)

Bimtek ini dilaksanakan yang dilaksanakan MK melalui Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi sebanyak 162 orang advokat perwakilan Kongres Advokat Indonesia dari 33 provinsi mengikuti kegiatan ini, dari total 4.551 advokat KAI di seluruh Indonesia.

Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi, sekaligus sebagai upaya mempertajam dan menambah wawasan terkait penanganan perkara perselisihan Hasil Pemilu 2024, yang dibuka oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo.

Salah satu perwakilan advokat Kalbar, Phendi Harthandi, SH menyebut, dengan mengikuti Bimtek ini diharapkan bisa membantu PHPU di MK.

“Semoga dengan ilmu yg kami daptkan bisa membantu sengketa PHPU di MK nantinya bagi para pihak yg memerlukan, karena hukum acara peradilan umum dan hukum acara di MK berbeda,” Ujarnya.

Melalui Bimtek ini, seluruh peserta diminta menguasai hukum acara, baik hukum acara di MK maupun hukum acara peradilan lainnya. Hal ini dikarenakan hukum acara sangat penting untuk beperkara di suatu lembaga peradilan.

Termasuk dalam menangani perselisihan hasil pemilu, baik Pilpres, Pileg dan sampai Pilkada, sehingga para advokat ini mampu beperkara di MK dengan baik
Kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakn karena dilandasi pemikiran bahwa keberhasilan MK dalam melaksanakan kewenangannya, tidak hanya ditentukan oleh kesiapan aparatur MK, tetapi juga ditentukan oleh pengetahuan dan pemahaman berbagai elemen masyarakat yang menjadi para pihak dalam persidangan MK.

Sehingga tidak hanya diberikan bagi para advokat, sebelumnya Bimtek serupa juga telah diberikan MK kepada 18 partai politik nasional, 6 partai politik lokal Aceh, Penyelenggara yaitu KPU dan Bawaslu.

sumber. : Doris
Publiser: Ratri

You Might Also Like

Diduga Alami Kerugian Ratusan Juta Rupiah, W Tempuh Jalur Hukum Melalui Kuasa Hukumnya

Reses Eddy Paripurna di Pasuruan: Serap Aspirasi Warga, PDIP Bidik Minimal Dua Kursi Tiap Dapil pada 2029

Pengusaha Kepanjen Mengaku Rugi Rp580 Juta, Dugaan Kerja Sama Bagi Hasil Berujung Laporan Polisi

Diduga Tipu Korban Hingga Lebih dari Rp100 Juta, Warga Panggungrejo Dilaporkan ke Polisi

DIDUGA TERTIPU MODUS JANJI NIKAH, WANITA ASAL JAWA TIMUR RUGI RATUSAN JUTA RUPIAH

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Share
Previous Article Melalui Program Dedieselisasi 10 Desa di Kalbar, PLN Hemat Biaya Operasional 8,5 Milyar per Bulan
Next Article Ketua Umum dan Sekjen Gaman Semeru Indonesia Mengikuti Upacara Hari Pahlawan di Surabaya
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Sign Up for Our Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form id=”847″]

Lintas Matra - Media Online NasionalLintas Matra - Media Online Nasional
Follow US
© 2025 Lintasmatra.com | Supported by Masansoft Digital Solution
  • Dewan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Kami
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?