Hari Pertama PPKM di Sidoarjo Diawali Dengan Edukasi dan Operasi Yustisi

LINTASMATRA.COM-SIDOARJO.

Hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sidoarjo resmi dilaksanakan mulai hari ini Senin (11/1/2021) sampai dengan 25 Januari 2021. Petugas gabungan melaksanakan edukasi dan operasi yustisi di tiga tempat. Petugas gabungan dan armada Covid hunter diberangkatkan secara langsung oleh Pj Bupati Hudiyono yang didampingi Kapolresta Sidoarjo, Komandan Kodim 0816 Sidoarjo dan Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Armada Covid hunter, petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dinkes dan Dishub diberangkatkan dari depan Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo menuju tiga tempat yaitu Pasar Larangan, Sukodono dan Lingkar Timur.

“PPKM merupakan kegiatan pembatasan bukan penghentian kegiatan. Kegiatan di masyarakat dibatasi hanya 25%. Untuk itu Gubernur dan Bupati membuat surat edaran kepada masyarakat. Kami minta kepada masyarakat mulai pagi ini memahami bahwa kita bergerak untuk memberikan edukasi . Kami berharap setelah ada edukasi, semua masyarakat Sidoarjo menyadari dan memahami peraturan PPKM dan disiplin protokol kesehatan,” jelas Pj Bupati Hudiyono.

“Kegiatan operasi yustisi dan kegiatan jam malam tetap kita jalankan. Bagi para pelanggar ada sanksi
administrasi sebagai efek jera terhadap masyarakat,” tambahnya.

Sementara, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji dalam hari pertama pelaksanaan PPKM turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan di depan Pasar Larangan Sidoarjo.

Bersama petugas dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Dinkes, Kapolresta Sidoarjo mensosialisasikan pelaksanakan PPKM dan edukasi protokol kesehatan di depan Pasar Larangan Sidoarjo.

Usai melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menjelaskan, kegiatan PPKM hari ini kita awali dengan sosialisasi dan kegiatan secara nyata kepada masyarakat. Kegiatan nyata yang kita lakukan hari ini berupa pembagian poster, pemasangan spanduk, edukasi yang sifatnya membuat masyarakat tertib terhadap 3M. Selain itu kita juga melakukan operasi yustisi mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten dengan sasaran mulai dari tempat keramaian dan daerah zona merah.

“Sementara di Sidoarjo ada 7 Kecamatan masuk zona hijau sedangkan 11 Kecamatan masuk zona orange, kuning dan merah,” tambahnya.

“Harapan kami setelah adanya PPKM masyarakat menjadi tertib dan tingkat penyebaran Covid-19 terputus, yang di Rumah Sakit tidak tambah, yang sembuh semakin banyak dan yang meninggal tidak ada,” pungkasnya.

Pewarta : Yanti LM

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.