LINTASMATRA.COM-PASURUAN.
PASURUAN – Dengan ditangkapnya oknum wartawan atas pemerasan terhadap dokter Wahyudi di Bangil Pasuruan yamg mengatasnamakan Wartawan Lintasmatra.com. itu tidak benar (Hoax) “Senin, 29/8/2022
Pasalnya, oknum wartawan atasnama Mu’in Hanafi yang mencuat dipemberitaan media online atas pelanggaran melawan hukum pidana 368 dengan barang bukti uang, HP, KTP, juga Id Card Media Lintasmatra. atasnama Mu’in Hanafi telah diamankan pihak berwajib Polres Pasuruan
Hariyanto SH Pemimpin Redaksi Media Lintasmatra.com. Awal memang melakukan registrasi atas bergabungnya Mu’in Hanafi di Media Lintasmatra.com. untuk liputan di wilayah Propinsi Jawa Timur.
Lalu, bergabungnya saudara Mu’in Hanafi di Media Lintasmatra.com. di pertengahan tahun 2021 (15/5/2021) Namun berjalan beberapa bulan saudara Mu’in Hanafi ternyata sudah ada di Media lain, Redaksi sudah memperingati hal tersebut.
“Selanjutnya, Mu’in Hanafi sudah tidak dilakukan registrasi lagi oleh redaksi di tahun 2022, lalu berapa hari yang lalu dikabarkan saudara Mu’in Hanafi diciduk Polisi dengan dugaan melanggar pasal 368 KUHP.
Selanjutnya, pihak redaksi Media Lintasmatra.com. mengklarifikasi melalui publik via Wakil Pemimpin Redaksi Solihan bahwa Id Card yang dipegang Mu’in Hanafi sudah tidak berlaku atau mati
Lebih lanjut, apabila Id Card Mu’in masih berlaku kemungkinan di duga di scand sebab Redaksi mengeluarkan Id Card hanya berlaku 6 bulan, “(red)